Lampu Penerangan Jalan Umum

PJU KITA MASIH BOROS ENERJI:

Lampu Penerangan Jalan Umum yang lazim disingkat PJU di seluruh Indonesia dikelola oleh Pemkot dan Pemkab masing-masing daerah. Biasanya dikelola oleh Dinas PU atau Dinas Kebersihan dan Pertanaman yang berwenang melaksanakan perencanaan, pemasangan dan pemeliharaan serta yang mengurusi pembayaran rekeningnya.

Rekening PJU yang dibayar oleh Pemkot/ Pemkab kepada PLN setiap bulan dananya diambil dari pajak penerangan jalan umum (Pajak PJU) yang diikutkan dalam rekening listrik pelanggan PLN. Besarnya Pajak PJU sekitar 5 s/d 9 % untuk pelanggan rumah tangga sedangkan 3% untuk pelanggan industri.

Lampu PJU masih menggunakan yang boros enerji:

Jenis lampu yang dipakai biasanya adalah:

  1. Merkuri,
  2. Sodium dan
  3. Metal Halide.

Jenis lampu tersebut diatas membutuhkan daya listrik yang tinggi dan bahan ketiga jenis lampu diatas mengandung Merkuri, sangat berbahaya pada lingkungan kita. Oleh karena itu lampu2 tersebut bila rusak jangan dibuang sembarangan.

Data PLN Jawa Timur saat ini pemakaian enerji lampu PJU berjumlah sekitar 65.039.252 Kwh dengan besar rekening sekitar Rp 40 milyar. Sedangkan untuk data jumlah titik lampunya mungkin puluhan ribu bahkan ratusan ribu titik lampu, karena data jumlah titik lampu PJU ini ada di Pemkot dan Pemkab jadi saya tidak tahu jumlahnya. Ini daftar yang legal lho. Kalau ada PJU legal tentunya ada pula PJU ilegal alias nyantol/ curi listrik. Berapa jumlah PJU yang ilegal? Pernah PLN survai dilapangan untuk kota Surabaya saja ditemukan sekitar 25000 titik. PLN merasa rugi dengan loses tinggi akibat PJU ilegal ini. Untuk mengatasi ini perlu kordinasi dengan Pemda/ Pemkot serta masyarakat, rupanya sulit juga.

Dampak lingkungan dari pemakaian listrik yang boros tidak sesuai dengan imbauan dunia untuk menjaga perubahan iklim, karena setiap 1 kWh produksi listrik dari pembangkit akan menambah CO2 sebanyak 0.5000 kg. Sementara CO2 itu sebagai penyebab bolongnya ozon. Menekan produksi listrik berati ikut serta memerangi perubahan iklim yang tidak menguntungkan. Dengan demikian lampu PJU perlu diganti dengan jenis lampu yang hemat enerji yang ramah lingkungan. Untuk menentukan jenis lampu hemat enerji untuk penerangan jalan diperlukan beberapa criteria yang memenuhi standar diantaranya :

1. Lux cahaya
2. Warna cahaya
3. Jam Nyala.
4. Konsumsi Daya (energy)
5. Lumen cahaya
6. Keandalan.

Banyak lampu PJU Hemat Enerji yang sudah beredar dipasaran bahkan teknologi nya terus diupdate sehingga menghasilkan jenis-jenis yang beragam.
Sayangnya teknologi Lampu PJU maupun Listrik Hemat enerji ini "MASIH MAHAL", sebagai contoh harga lampu taman 1 titik lengkap sebesar kurang lebih Rp. 3,5 juta, makanya belum ada yang melirik ganti lampu tersebut. barangkali jika pemerintah tidak hanya menghimbau saja untuk hemat enerji tetapi langsung mengambil kebijakan untuk bisa mempermurah harga teknilogi Lampu PJU hemat enerji ini wah bagus dong, sehingga saudara-saudara kita yang diluar pulau khususnya yang kesulitan listrik PLN (contohnya untuk pasang baru listrik di Kab Wakatobi Sulselra 1300 VA sebesar Rp. 15 juta wow muuuaaahhalll) bisa menikmati listrik hemat tenaga alternatif lainnya. SEMOGA.

1 komentar: